PROSEDUR PEMINJAMAN RUANG LABORATORIUM/STUDIO OLEH MAHASISWA
1. Pihak peminjam adalah mahasiswa AMIKOM (Unit Kegiatan Mahasiswa/UKM, Kelompok Mahasiswa Tugas).
2. Ruang Laboratorium atau Studio yang dapat dipinjam adalah ruang laboratorium atau studio yang tidak digunakan oleh pihak lain atau sedang dalam kondisi maintenance/perbaikan.
3. Informasi penggunaan sesi-sesi di laboratorium/studio bisa di lihat pada link http://bit.ly/jadwalpraktik sheet Jadwal dan sheet Agenda Lab.
4. Mengisi formulir peminjaman laboratorium/studio. Formulir dapat di download di http://uptlab.amikom.ac.id menu "DOWNLOAD" Sub Menu "DOWNLOAD FORM LAB" atau pada link http://bit.ly/download_lab
5. Formulir yang sudah dilengkapi, dikirim via email ke lab@amikom.ac.id paling lambat 3 hari jam kerja sebelum waktu penggunaan laboratorium/studio.
6. Waktu konfirmasi peminjaman (disetujui/tidak) maksimal 2 hari jam kerja.
7. Pengajuan peminjaman akan ditolak apabila tidak sesuai dengan poin ke 4 di atas (peminjaman mendadak).
8. Daftar peminjaman Laboratorium/Studio dapat dilihat di link http://bit.ly/jadwalpraktik pada sheet AgendaLab.
9. Personil di dalam ruang laboratorium/studio wajib mematuhi peraturan laboratorium dan protokol kesehatan selama menggunakan Laboratorium/Studio.
10.Isi formulir sesuai penggunaan, sheet personal untuk keperluan skripsi dll, sheet kegiatan mhs untuk kegiatan UKM dll